Perbedaan Tugas dan Wewenang Polri, Kejaksaan dan KPK dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Di Indonesia, penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) melibatkan sistem multi-lembaga (multi-agency approach) yang terdiri dari tiga pilar penegak hukum