JUAL BELI TANAH BUKAN HAK MILIK DIPANDANG SECARA PERDATA
Dalam suatu jual beli tanah bukan atas nama pemiliknya adalah tidak sah dan batal demi hukum karena telah melanggar syarat-syara
Dalam suatu jual beli tanah bukan atas nama pemiliknya adalah tidak sah dan batal demi hukum karena telah melanggar syarat-syara
Masyarakat yang dirugikan akibat penyalahgunaan wewenang oleh negara atau pejabat publik dapat menempuh tiga jalur hukum utama: Upaya Administratif, Gugatan
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tindak pidana penggelapan dalam jabatan
Upaya hukum Peninjauan Kembali secara ketentuan hukum hanya boleh diajukan satu kali dalam perkara pidana, setelah terdapat pengujian Pasal 268
Dalam amar putusan MK Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah memperkenalkan transformasi signifikan dalam sistem peradilan pidana Indonesia dengan memperkuat perlindungan hak asasi
Dalam suatu perjanjian, apabila salah satu pihak dengan sadar tidak memenuhi kewajibannya maka pihak tersebut telah melakukan wanprestasi. Menurut Buku
Tindakan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah
Dalam KUHP baru di Indonesia terdapat batasan kategori denda hal tersebut diatur dalam Pasal 79 KUHP. (1) Pidana denda paling
Sepakat dan permasalahanya: Dalam suatu perjanjian pihak yang sepakatnya mengadung cacat, dengan tidak memanfatkan Pasal 1454 B.W. untuk keuntungannya, maka