BATAS PENIPUAN DALAM PERDAGANGAN BARANG DALAM KETENTUAN PASAL 493 KUHP DAN PASAL 7, PASAL 8 UU PERLINDUNGAN KONSUMEN
Batas penipuan dalam perdagangan barang kerap terjadi ketika penjual sengaja menggunakan tipu muslihat, nama/martabat palsu, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakan