ANALISIS PASAL 492 KUHP BARU DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA
Dalam KUHP baru di Indonesia terdapat batasan kategori denda hal tersebut diatur dalam Pasal 79 KUHP. (1) Pidana denda paling
Dalam KUHP baru di Indonesia terdapat batasan kategori denda hal tersebut diatur dalam Pasal 79 KUHP. (1) Pidana denda paling
Sepakat dan permasalahanya: Dalam suatu perjanjian pihak yang sepakatnya mengadung cacat, dengan tidak memanfatkan Pasal 1454 B.W. untuk keuntungannya, maka
LATAR BELAKANG MASALAH Sistem Hukum Indonesia merupakan warisan dari Belanda yang mempunyai sifat retributif-represif yang berfokus pada pembalasan dan penjatuhan
Indonesia dan malaysia merupakan dua negara yang memiliki latar belakang budaya yang hampir sama, yang membedakan adalah Indonesia sebagai koloni
Pembaharuan hukum berkaitan dengan rekayasa oleh aparat penegak hukum diatur secara jelas dan tegas oleh KUHP dan KUHAP Baru (
Situasi hari ini dolar semakin tidak terkendali, pemerintah tidak mampu menahan gejolak laju dolar yang semakin perkasa menembus angka yang
Upaya hukum kasasi dalam pidana di Indonesia, diatur dalam ketentuan Pasal 300 KUHAP berbunyi: Ayat (1) Permohonan kasasi disampaikan oleh
Dalam maraknya media sosial dan dunia maya yang menjadi hal umum, masyarakat banyak yang kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari konten
Properti dalam perkembanganya di Indonesia sangat pesart. Salah satu bentuk yang diminanti oleh masyarakat untuk berinvestasi jangka panjang karena nilai
Dalam dunia hukum pembuktian dikenal fakta notoir atau notoire feiten, yang artinya suatu peristiwa yang telah diketahui secara umum oleh