
Pembaharuan hukum pada dasarnya dilakukan untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang lebih baik bagi Masyarakat. Adapun yang menjadi
Salinan UU Nomor 20 Tahun 2025

Reformasi hukum acara pidana di Indonesia kembali mengalami perkembangan penting dengan lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru